top of page

Hal-hal berhubungan dengan visa yang sering ditanyakan

#1 Visa apa yang dibutuhkan untuk belajar di Jepang?

Tergantung pada negara asal, tujuan dan durasi tinggal.

Jika Anda bertujuan belajar di Jepang untuk jangka waktu yang panjang, maka Anda akan membutuhkan visa pelajar.

Jika Anda belajar di Jepang untuk waktu yang singkat, maka Anda akan membutuhkan visa sementara (untuk tinggal di Jepang selama maksimal 90 hari). Jika berasal dari negara tertentu, Anda tidak akan membutuhkan visa.

Pasport merupakan syarat wajib untuk jangka tinggal, tujuan atau negara asal manapun. Lihatlah situs Ministry of Foreign Affairs of Japan (Kementrian Luar Negeri Jepang) untuk informasi lebih detil. (Tautannya ada di bagian bawah halaman ini.)

#2 Jika negara saya tidak mengharuskan penggunaan visa untuk berkunjung ke Jepang, berapa lama saya bisa tinggal di Jepang tanpa visa?

Tergantung pada negara asal Anda.

Pada Desember 2014, 67 negara telah menandatangani Visa Exemption Agreement (Perjanjian Pembebasan Visa) dengan Jepang. Untuk Indonesia, Thailand dan Brunei masa tinggal maksimal adalah 15 hari. Sedangkan untuk negara lain, masa tinggal maksimal adalah 90 hari.

Penduduk Indonesia, Thailand dan Malaysia yang berkunjung ke Jepang tanpa visa harus membawa ePassport yang sesuai dengan standar ICAO (International Civil Aviation Organization). Lihatlah situs Kementerian Luar Negeri Jepang untuk informasi lebih detil.

#3 Jika saya membutuhkan visa untuk belajar di Jepang selama jangka waktu yang panjang, bagaimana cara mendapatkan visa?

Tergantung pada sekolah tempat Anda mendaftar, namun biasanya akan seperti penjelasan berikut.

Pertama-tama, pendaftar mengirimkan dokumen pendaftaran ke sekolah yang dituju. Setelah proses seleksi, sekolah akan mengumumkan siswa yang diterima. Kemudian sekolah akan mengajukan aplikasi Certificate of Eligibility for Residence Status (CoE) pendaftar ke biro imigrasi. Setelah CoE diterbitkan oleh biro imigrasi, sekolah akan mengirimkan surat ini ke pendaftar. Dengan CoE, pendaftar bisa mengajukan visa ke kedutaan atau konsulat Jepang terdekat.

(Mohon ikuti instruksi terkini dari sekolah ketika Anda mendaftarkan visa.)

#4 Apakah saya dapat bekerja paruh waktu selama belajar di Jepang?

Anda dapat bekerja paruh waktu selama 28 jam seminggu jika memiliki "Izin untuk Terlibat dalam Aktivitas Selain yang Telah Dibolehkan oleh Status Tinggal Sebelumnya". Dengan persyaratan tertentu, Anda bisa mengajukan izin setelah berada di Jepang. Izin yang diberikan memiliki beberapa batasan terkait jenis bisnis. Silakan periksa situs web Study in JAPAN Comprehensive Guide untuk penjelasan rinci.

#5 Selama belajar di Jepang, apakah saya bisa bepergian ke luar negeri atau kembali ke negara asal untuk sementara?

Warga negara asing pemegang paspor dan kartu tinggal yang masih berlaku dapat bepergian keluar negeri atau pulang ke negara asal untuk sementara dengan menggunakan "Sistem Izin Masuk-kembali Khusus" (Special Re-entry Permission System). Dengan sistem tersebut, Anda bisa masuk-kembali ke Jepang dalam jangka waktu satu tahun setelah meninggalkan Jepang. Silakan periksa situs web Study in JAPAN Comprehensive Guide untuk penjelasan rinci.

#6 Apakah saya bisa memperpanjang masa tinggal saya di Jepang?

Anda bisa belajar di Jepang lebih dari waktu yang diizinkan sebelumnya dengan izin untuk memperpanjang Periode Tinggal. Anda dapat mengajukan izin ke Kantor Imigrasi Wilayah dari 3 bulan sebelum periode tinggal Anda habis. Silakan periksa situs web Study in JAPAN Comprehensive Guide untuk penjelasan rinci.

#7 Setelah lulus, mungkinkah saya mendapatkan pekerjaan di Jepang?

Anda bisa mendapatkan pekerjaan dengan mengubah status tinggal Anda dari belajar menjadi bekerja. 70% pelajar asing yang mendapatkan pekerjaan di Jepang mengubah status tinggal mereka menjadi "Layanan Kemanusiaan/Internasional" ("Humanities/International Services). Silakan periksa situs web Study in JAPAN Comprehensive Guide untuk penjelasan rinci.

Please reload

FAQ4_id

Mohon diperhatikan

  • Informasi pada FAQ ini berlaku pada 1 Oktober 2016.

  • Untuk syarat pendaftaran terbaru, dapatkan informasi terkini di instansi resmi terkait.

  • Jika terdapat informasi yang salah pada halaman ini, mohon hubungi kami.

© 2016 OrangeSapporo, LLC.

bottom of page